Bahasa Indonesia: Simbol Persatuan, Identitas Bangsa dan Penopang Budaya di Era Global
![]() |
Ilustrasi Peta Sumber : https://bktaruna.uma.ac.id/bahasa-indonesia-menjadi-salah-satu-bahasa-dengan-penutur-terbanyak-di-global/ |
Sebagai negara dengan lebih dari 700 bahasa daerah, Indonesia menghadapi tantangan tersendiri dalam membangun kesatuan. Di sinilah Bahasa Indonesia hadir sebagai jembatan yang menyatukan masyarakat dari berbagai latar belakang etnis, budaya, dan bahasa. Peran ini tidak dapat digantikan oleh bahasa lain karena Bahasa Indonesia lahir dari sejarah panjang perjuangan bangsa dan telah menjadi simbol persatuan sejak diikrarkannya Sumpah Pemuda pada tahun 1928.
Fungsi Bahasa Indonesia
Fungsi bahasa Indonesia dapat dibedakan ke dalam fungsi umum dan fungsi khusus. Secara umum, bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi antarindividu dalam masyarakat. Fungsi ini mencakup penyampaian informasi, ekspresi diri, alat adaptasi sosial, dan kontrol sosial. Dalam konteks komunikasi, bahasa Indonesia digunakan dalam berbagai ranah kehidupan seperti pendidikan, pemerintahan, media massa, dan pergaulan sehari-hari.
Fungsi khusus bahasa Indonesia di antaranya adalah sebagai sarana untuk mempererat hubungan sosial, wadah penyalur seni dan sastra, sarana pembelajaran ilmu pengetahuan, serta sebagai alat untuk mempertahankan dan mengembangkan budaya nasional. Bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat menyampaikan gagasan secara ilmiah, mendokumentasikan sejarah, serta menyebarluaskan nilai-nilai budaya kepada generasi muda.
Dalam konteks negara, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi utama yang dirumuskan dalam Seminar Politik Bahasa Nasional tahun 1975, yaitu:
- Lambang kebanggaan nasional
- Lambang identitas nasional
- Alat pemersatu berbagai kelompok masyarakat yang berbeda latar belakang
- Alat komunikasi antardaerah dan antarbudaya.
Fungsi-fungsi ini menegaskan bahwa Bahasa Indonesia bukan sekadar sarana komunikasi, tetapi juga simbol eksistensi bangsa Indonesia.
Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan ganda sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Sebagai bahasa nasional, kedudukannya telah diakui sejak Sumpah Pemuda 1928. Dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda tersebut, para pemuda Indonesia menyatakan: "Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia." Pernyataan ini menandai awal dari kedudukan Bahasa Indonesia sebagai simbol identitas dan pemersatu bangsa.
Sebagai bahasa negara, kedudukan Bahasa Indonesia ditegaskan dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi: "Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia." Artinya, Bahasa Indonesia digunakan dalam segala bentuk komunikasi resmi kenegaraan, termasuk dalam penyelenggaraan administrasi, pendidikan, hukum, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, Bahasa Indonesia menjadi instrumen utama dalam pembangunan nasional.
Dalam praktiknya, bahasa Indonesia juga digunakan sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, serta sebagai bahasa penghubung dalam interaksi antarsuku dan daerah. Bahkan di luar negeri, bahasa Indonesia mulai diajarkan di sejumlah institusi pendidikan sebagai bagian dari studi kawasan Asia Tenggara.
Pandangan Masyarakat terhadap Bahasa Indonesia
Pandangan masyarakat terhadap bahasa Indonesia cukup beragam. Di satu sisi, bahasa ini dihargai sebagai simbol identitas dan alat pemersatu. Namun di sisi lain, tantangan muncul terutama dari generasi muda yang lebih akrab dengan bahasa asing dan bahasa gaul yang berkembang melalui media sosial dan internet.
Globalisasi juga membawa pengaruh besar terhadap perubahan sikap berbahasa di kalangan masyarakat Indonesia. Maraknya penggunaan bahasa Inggris dalam dunia pendidikan, bisnis, dan hiburan, meskipun membawa dampak positif dalam komunikasi internasional, juga menimbulkan kekhawatiran akan menurunnya kebanggaan terhadap bahasa sendiri. Oleh karena itu, perlu adanya upaya kolektif untuk menanamkan kembali rasa cinta terhadap Bahasa Indonesia, terutama melalui pendidikan dan kampanye budaya.
Contoh Fungsi, Kedudukan, dan Peran Bahasa Indonesia
Peran bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dapat dilihat dalam berbagai aspek. Dalam dunia pendidikan, bahasa Indonesia menjadi media pengantar utama dalam proses belajar-mengajar. Buku pelajaran, materi kuliah, dan ujian nasional seluruhnya menggunakan Bahasa Indonesia. Dalam bidang hukum dan pemerintahan, semua dokumen resmi, peraturan, dan pidato kenegaraan menggunakan Bahasa Indonesia.
Dalam media massa, baik cetak maupun digital, Bahasa Indonesia digunakan untuk menyampaikan informasi dan membentuk opini publik. Film, lagu, novel, dan karya sastra lainnya turut serta mengangkat Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang indah dan ekspresif. Di era digital saat ini, bahasa Indonesia juga digunakan secara luas dalam platform media sosial dan komunikasi daring, membuktikan fleksibilitas dan daya adaptasi bahasa ini.
Di kalangan mahasiswa dan pelajar, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar masih menjadi tantangan. Banyak dari mereka yang mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa asing atau bahasa gaul, sehingga makna menjadi kabur dan tidak sesuai kaidah. Oleh karena itu, penting untuk terus menanamkan kebanggaan terhadap penggunaan Bahasa Indonesia sesuai kaidah Ejaan yang Disempurnakan (EYD) dan tata bahasa yang benar.
Kesimpulan
Bahasa Indonesia memegang peran sentral dalam membangun dan menjaga kesatuan bangsa. Kedudukannya sebagai bahasa nasional dan bahasa negara menjadikan Bahasa Indonesia sebagai simbol identitas, alat pemersatu, serta sarana pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam era globalisasi, peran ini semakin penting karena Bahasa Indonesia menjadi benteng dalam mempertahankan budaya nasional dari pengaruh asing.
Diperlukan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga, membina, dan mengembangkan Bahasa Indonesia. Pemerintah, lembaga pendidikan, media, dan masyarakat sipil harus bersinergi dalam memperkuat kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia. Generasi muda sebagai penerus bangsa perlu didorong untuk mencintai dan menggunakan Bahasa Indonesia dengan bangga dan penuh tanggung jawab. Karena menjaga bahasa berarti menjaga jati diri bangsa.
Daftar Pustaka
Asrif. (2010). Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Daerah dalam Memantapkan Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia. Mabasan, 4(1).
Fitri Khadizah Hrp, dkk. (2024). Peran Bahasa Indonesia dalam Mempertahankan Identitas Budaya dan Kesatuan Nasional di Era Globalisasi. Jurnal Ilmu Pendidikan dan Teknologi, 6(2).
Riana Dia, dkk. (2023). Peran dan Fungsi Bahasa dalam Kehidupan Manusia di Era Industri 4.0. INNOVATIVE: Journal of Social Science Research, 3(5).
Marsono. (2011). Morfologi Bahasa Indonesia dan Nusantara. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Imam Syafi’ie. (1990). Bahasa Indonesia Profesi. Malang: IKIP Malang.
Intan Anisa Ramadani, dkk. (2023). Peran, Fungsi, dan Kedudukan Bahasa dalam Kehidupan Sehari-hari. Universitas Jambi.
Chintia Sirait, dkk. (2023). Analisis Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia bagi Mahasiswa. KAMPRET Journal, 2(3).
Komentar
Posting Komentar